Jakarta – KPK RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menggelar Webinar #1 ACFFEST 2025 dengan tema “How to Submit Your Idea”, pada Kamis (13/03). Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman lebih baik mengenai cara menyusun dan mengirimkan ide untuk kompetisi film antikorupsi. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tantangan yang dihadapi peserta ACFFEST pada tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait dengan kesulitan dalam proses submisi yang sering dianggap membingungkan.
Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI sekaligus Direktur Festival ACFFEST 2025, menjelaskan bahwa webinar ini merupakan langkah penting untuk mendukung peserta kompetisi ACFFEST. “Kami menyadari banyak peserta yang kesulitan memahami prosedur submisi. Webinar ini adalah upaya kami untuk mempermudah mereka dalam mengikuti kompetisi dan berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi melalui film”, ujar Amir dalam paparannya.
Webinar kali ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten lainnya, yaitu Medio Venda, Kepala Satuan Tugas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI sekaligus Direktur Program ACFFEST 2025, serta Della Kartika, sutradara dan penulis skenario yang telah berpartisipasi dalam ACFFEST sebelumnya. Acara ini dipandu oleh Amalina Putri, Koordinator Program ACFFEST 2025.

Peserta webinar mendapatkan berbagai informasi penting terkait program unggulan ACFFEST 2025, termasuk ragam kompetisi film yang digelar tahun ini dan mekanisme pendaftarannya. Sesi spesial Learning from ACFFEST Alumni dengan tema “Tips & Trik Menyusun Pitch Deck Proposal Film” juga memberikan wawasan berharga bagi calon peserta.
“Mulai aja dulu! Kalau gak mulai, kamu gak bakal tahu seberapa besar potensi-mu!”, ungkap Della menyemangati peserta ketika membawakan sesi terkait penyusunan proposal film pendek. Selain menjadi finalis kompetisi Ide Cerita ACFFEST 2022, Della Kartika melalui film LOMA juga berhasil memenangkan penghargaan untuk kategori Film Favorit ACFFEST 2022.
Kegiatan Webinar #1 ACFFEST 2025 disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI dan YouTube Suara Antikorupsi, serta dapat disaksikan kembali oleh masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ACFFEST, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di www.acffest.com atau mengikuti akun media sosial ACFFEST di Instagram @acffest.kpk, Facebook dan X di @ACFFest. (mv)
