Anti Corruption Film Festival

Follow us :
Kompetisi

Kompetisi Ide Cerita Film Pendek

DSC09925

DEFINISI

  • Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) merupakan sebuah program perfilman yang diinisiasi oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dengan menyelenggarakan berbagai program seperti kompetisi film pendek, program pengembangan kapasitas perfilman nasional, film community gathering, hingga pemutaran film keliling.
  • Program Kompetisi Ide Cerita Film Pendek ACFFEST merupakan program kompetisi atas ide cerita film tentang implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan keseharian masyarakat. Kompetisi ini memberikan kesempatan kepada para sineas untuk mendapatkan fasilitas pendanaan produksi atas ide cerita yang dikompetisikan, berikut dengan fasilitas pendampingan produksi dari profesional.
  • Kompetisi Ide Cerita Film Pendek ACFFEST Tahun 2026 terbuka untuk umum dengan kerangka waktu pelaksanaan, persyaratan dan ketentuan sebagaimana dijelaskan pada bagian berikut ini.

TIMELINE

  • Seluruh pendaftaran dan pengajuan proposal harus melengkapi formulir penyerahan daring yang disampaikan paling lambat tanggal 8 Mei 2026, pukul 23:59 WIB. Pengiriman apa pun yang diterima setelah batas waktu akan dianulir.
  • Pitching Forum: Minggu ke-4 Juni 2026
  • Pengumuman proposal terpilih: Minggu ke-5 Juni 2026
  • Program Moviecamp (Penyutradaraan – Penulisan Naskah – Produserial): Minggu ke-2 Juli 2026
  • Produksi Film: Juli – September 2026
  • Batas waktu penyelesaian film: Minggu ke-4 September 2026
  • Pemutaran hasil film pendek: Minggu ke-1 November 2026

PERSYARATAN

  1. Tim pendaftar terdiri dari minimal 3 (tiga) orang tim inti produksi.
  2. Anggota tim inti produksi adalah penduduk negara Republik Indonesia, dan dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar Instansi Edukasi di Indonesia.
  3. Anggota tim inti harus sudah pernah terlibat dalam produksi minimal 1 (satu) film pendek dalam posisi apapun, dibuktikan dengan penyertaan tautan di proposal.
  4. Sutradara dan Produser dalam proposal yang diajukan tidak diperkenankan untuk berganti pada keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan kompetisi ini.
  5. Pendaftar harus mampu menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) produksi.
  6. Jenis film atas ide cerita yang diusulkan adalah film pendek fiksi.
  7. Tema ide cerita/film harus secara kuat menggambarkan satu atau lebih nilai-nilai Antikorupsi “JUMAT BERSEPEDA KK” (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras).
  8. Hasil film pendek yang telah diproduksi dikirimkan dengan menggunakan teks/subtitle Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, atau dapat dikirimkan dalam 2 format film yaitu film dengan teks berbahasa Indonesia dan film dengan teks berbahasa Inggris.

KETENTUAN

  1. Karya ide cerita/film harus merupakan karya orisinal dan wajib bersih dari unsur SARA dengan mengangkat tema nilai-nilai antikorupsi,dengan memuat salah satu atau lebih nilai-nilai antikorupsi: kejujuran, kemandirian, tanggungjawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, kedisiplinan, keadilan, dan kerja keras.
  2. Durasi film minimal 10 menit dan maksimal 15 menit, dengan format landscape (rasio 16:9).
  3. Proposal ide cerita film pendek fiksi berisi:
    1. Judul;
    2. Premise/ide dasar (dalam 1 kalimat pendek);
    3. Logline (dalam 1 kalimat atau maksimal 30 kata);
    4. Sinopsis (maksimal 200 kata);
    5. Treatment/skenario (opsional)
    6. Rencana latar cerita di wilayah/daerah Indonesia disertai foto.
    7. Karakterisasi tokoh dan referensi calon pemain.
    8. Daftar nama tim inti, berikut dengan lampiran Curriculum Vitae (CV) dari setiap anggota  tim inti dengan mencantumkan tautan minimal 1 (satu) karya film pendek.
    9. Timeline produksi selama dua setengah (2,5) bulan (Juli – September 2026).
    10. Kontak perwakilan tim produksi/komunitas.
    11. Ukuran maksimum proposal: 30 MB.
  4. Peserta boleh mengirim lebih dari 1 (satu) proposal ide cerita film pendek, namun harus mendaftar dengan formulir dan proposal yang berbeda.
  5. Pendaftaran dilakukan melalui link resmi Pendaftaran Ide Cerita Film Pendek.
  6. Pendaftaran karya dibuka pada tanggal 1 April 2026 dan dikirimkan paling lambat pada tanggal 22 Mei 2026, pukul 23.59 WIB.
  7. Tim seleksi akan memilih 20 (dua puluh) proposal yang akan diundang untuk mengikuti pitching forum secara daring di hadapan dewan juri. Untuk kebutuhan ini, setiap peserta diharapkan sudah menyusun ide cerita dalam bentuk pitch deck presentation.
  8. Dewan Juri akan memilih 5 (lima) proposal terbaik. Masing-masing proposal akan mendapatkan:
    – Dana fasilitasi produksi senilai Rp 60.000.000,- (belum dipotong pajak).
    – Moviecamp dan pendampingan teknis dari mentor filmmaker profesional yang ditunjuk oleh panitia penyelenggara.
  9. Produksi film akan dilakukan dalam kurun waktu 2,5 (dua setengah) bulan, yaitu pada bulan Juli – September 2026.
  10. Perwakilan tim film terpilih wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan oleh panitia ACFFEST 2026.
  11. Fasilitasi biaya produksi akan diserahkan kepada tim secara bertahap sesuai dengan tahapan produksi yang telah disepakati oleh panitia.
  12. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  13. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
  14. Informasi lebih lengkap mengenai ACFFEST 2026 dapat menghubungi panitia melalui:
    • E-mail              : acffest.info@gmail.com
    • Whatsapp       : +62 851-1737-0198

LEGAL

  1. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan pembuat film memiliki hak atas kekayaan intelektual dan semua eksploitasi yang akan dibuat atas properti intelektual tersebut.
  2. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertindak sebagai produser eksekutif dan berhak menggunakan hasil film untuk keperluan pendidikan, sosialisasi dan kampanye, serta promosi di berbagai media dan fasilitas publik dan kepentingan non komersial lainnya tanpa batas waktu.
  3. Film yang didanai dari proses program Kompetisi Ide Cerita Film Pendek dari ACFFEST ini tidak boleh dikomersialisasikan.
  4. Selama setahun pertama terhitung dari tanggal rilis film di acara ACFFEST 2026, film sepenuhnya hanya bisa didistribusikan secara luring. Untuk penayangan secara daring, harus disepakati kedua belah pihak dan hanya untuk kegiatan non-komersial.

Ikuti Kompetisi ACFFEST Ide Cerita Film Pendek

DAFTAR

Bagikan Kompetisi

Kompetisi Terkait