Anti Corruption Film Festival

Follow us :
Kompetisi

Kompetisi ACFFEST Regional Barat Indonesia

KRM02407

DEFINISI

  1. Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) merupakan sebuah program perfilman yang diinisiasi oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dengan menyelenggarakan berbagai program seperti kompetisi film pendek, program pengembangan kapasitas perfilman nasional, film community gathering, hingga pemutaran film keliling.
  2. Program Kompetisi ACFFEST Regional Barat Indonesia merupakan program kompetisi atas ide cerita film tentang implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan keseharian masyarakat. Kompetisi ini memberikan kesempatan kepada para sineas untuk mendapatkan fasilitas pendanaan produksi atas ide cerita yang dikompetisikan, berikut dengan fasilitas pendampingan produksi dari profesional.
  3. Penyelenggaraan Kompetisi ACFFEST Regional Barat Indonesia Tahun 2026 berkolaborasi dengan GIZ – Forclime.
  4. Kompetisi ACFFEST Regional Barat Indonesia Tahun 2026 terbuka untuk umum dengan kerangka waktu pelaksanaan, persyaratan dan ketentuan sebagaimana dijelaskan pada bagian berikut ini.

KETENTUAN & PERSYARATAN

  1. Karya ide cerita/film harus merupakan karya orisinal dan wajib bersih dari unsur SARA dengan mengangkat salah satu tema tentang “Sumber Daya Alam”, serta harus secara kuat menggambarkan satu atau lebih nilai-nilai Antikorupsi “JUMAT BERSEPEDA KK” (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras).
  2. Durasi film minimal 10 menit dan maksimal 15 menit, dengan format landscape (rasio 16:9);
  3. Proposal ide cerita film pendek fiksi berisi:
    • Judul;
    • Logline/premise/ide dasar (dalam 1 kalimat atau maksimal 30 kata);
    • Sinopsis (maksimal 200 kata);
    • Treatment/skenario (opsional);
    • Rencana latar cerita di wilayah/daerah Indonesia disertai foto;
    • Karakterisasi tokoh dan referensi calon pemain;
    • Daftar nama tim inti, berikut dengan lampiran Curriculum Vitae (CV) dari setiap anggota tim inti dengan mencantumkan tautan minimal 1 (satu) karya film pendek;
    • Timeline produksi selama dua bulan (Juli – September 2026);
    • Kontak perwakilan tim produksi/komunitas;
    • Ukuran maksimum proposal: 30 MB.
  4. Pendaftaran dilakukan melalui link resmi Pendaftaran Kompetisi ACFFEST Regional Barat;
  5. Kompetisi khusus peserta yang berdomisili di seluruh wilayah Sumatera dan Kalimantan yang dibuktikan dengan pencantuman alamat korespondensi;
  6. Peserta boleh mengirim lebih dari 1 (satu) proposal film, namun harus mendaftar dengan formulir dan proposal yang berbeda;
  7. Pendaftaran karya dibuka pada tanggal 1 April 2026 dan dikirimkan paling lambat pada tanggal 22 Mei 2026, pukul 23.59 WIB. Pengiriman apa pun yang diterima setelah batas waktu akan dianulir.
    • Tim seleksi akan memilih 20 proposal yang akan diundang untuk mengikuti pitching forum secara daring di hadapan dewan juri.
    • Akan dipilih sepuluh (10) tim yang diundang untuk mengikuti workshop movie making di kota yang akan ditentukan. Pada tahapan ini, diharapkan tim sudah memiliki draft skenario awal.
    • Dewan Juri akan memilih satu (1) Ide Cerita Terpilih paska workshop yang berhak untuk mendapatkan:
      • Dana fasilitasi produksi senilai Rp60.000.000,- (belum dipotong pajak)
      • Pendampingan teknis dari mentor filmmaker profesional yang ditunjuk oleh panitia penyelenggara.
  8. Produksi film akan dilakukan dalam kurun waktu dua (2) bulan, yaitu pada bulan Juli – September 2026;
  9. Perwakilan tim Ide Cerita terpilih wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan oleh panitia ACFFEST 2026;
  10. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun Instagram @acffest.kpk serta website: www.acffest.com dan juga akan disampaikan kepada tim proposal film yang terpilih melalui email atau telepon;
  11. Fasilitasi biaya produksi akan diserahkan kepada tim secara bertahap sesuai dengan tahapan produksi yang telah disepakati oleh panitia;
  12. Hasil film pendek yang telah diproduksi dikirimkan dengan menggunakan teks/subtitle Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, atau dapat dikirimkan dalam 2 format film yaitu film dengan teks berbahasa Indonesia dan film dengan teks berbahasa Inggris;
  13. Informasi lebih lengkap mengenai ACFFEST 2026 dapat menghubungi panitia melalui:
    • E-mail : acffest.info@gmail.com
    • Whatsapp : +62 851-1737-0198
  14. Pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya;
  15. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

LEGAL

  1. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan pembuat film memiliki hak atas kekayaan intelektual dan semua eksploitasi yang akan dibuat atas properti intelektual tersebut.
  2. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan GIZ – Forclime bertindak sebagai produser eksekutif dan berhak menggunakan hasil film untuk keperluan pendidikan, sosialisasi dan kampanye, serta promosi di berbagai media dan fasilitas publik dan kepentingan non komersial lainnya tanpa batas waktu.
  3. Film yang didanai dari proses program Kompetisi ACFFEST Regional Barat Indonesia ini tidak boleh dikomersialisasikan.
  4. Selama setahun pertama terhitung dari tanggal rilis film di acara ACFFEST 2026, film sepenuhnya hanya bisa didistribusikan secara luring. Untuk penayangan secara daring, harus disepakati para pihak dan hanya untuk kegiatan non-komersial.

Ikuti Kompetisi ACFFEST Regional Barat

DAFTAR

Bagikan Kompetisi

Kompetisi Terkait